Wagub Aceh H. Fadhlullah pimpin Rakor Tol Padang Tiji–Seulimeum (30/10). Ganti rugi tanam tumbuh macet, warga protes PT Adi Karya babat lahan sebelum BPN.
POSEGI.ID – Rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum itu digelar di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Rapat krusial ini dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah, Forkopimda Aceh dan Pidie, perwakilan kementerian, lembaga terkait, serta para keuchik dari desa-desa terdampak di Kecamatan Padang Tiji.
Fokus utama pertemuan adalah macetnya pembebasan lahan, khususnya pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga. Dalam forum tersebut, terungkap bahwa sebagian masyarakat belum menyetujui hasil penilaian nilai tanam tumbuh yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Warga menilai telah terjadi kelalaian fatal pada tahap awal pendataan lahan. Mereka menuding PT Adi Karya selaku pelaksana proyek telah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat sebelum tim pendataan resmi dari BPN Pidie dan Satgas A turun ke lokasi.
Akibatnya, data tanaman yang sudah terlanjur dibabat tidak tercatat dalam pendataan resmi yang menjadi dasar perhitungan KJPP. Menurut warga, pihak kontraktor sebenarnya memiliki dokumentasi tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat, namun data itu diduga tidak dimasukkan ke BPN. “Ini yang menyebabkan keberatan dari masyarakat karena merasa dirugikan,” ujar salah seorang perwakilan warga dalam rapat tersebut.
Menanggapi keluhan serius tersebut, Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan memastikan proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia memerintahkan agar data tanam tumbuh di lapangan segera diperbarui dan dikaji ulang untuk menghindari kesalahan yang merugikan masyarakat.
Masalah data tanam tumbuh ini, menurut Fadhlullah, adalah persoalan teknis yang mencederai rasa keadilan dan mengancam percepatan proyek strategis nasional. Akurasi data di lapangan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar jika pemerintah ingin proses pembebasan lahan berjalan lancar tanpa konflik sosial, katanya.
Sebagai langkah konkret, Fadhlullah akan memanggil pihak penilai independen untuk melakukan verifikasi ulang data yang diprotes warga tersebut. “Kami akan memanggil langsung pihak KJPP ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Semua pihak harus duduk bersama agar data yang digunakan benar-benar akurat,” kata Fadhlullah.
Ia kembali menekankan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sangat penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh di masa depan. Namun, percepatan pembangunan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. “Proyek ini sangat penting… Tapi hak masyarakat juga harus dipenuhi secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy