<Pencuri Motor di Lamandau Jatuh Diserempet Mobil Korbannya Sendiri - Posegi

Pencuri Motor di Lamandau Jatuh Diserempet Mobil Korbannya Sendiri

Ilustrasi Pencuri (Freepik)
Ilustrasi Pencuri (Freepik)

Pencuri motor Gojali Rahman (34) ditangkap di Lamandau (30/10) setelah dikejar dan diserempet mobil pickup oleh korbannya, Kamberto, di dekat Stadion Hinang Goloan.

POSEGI.ID – Peristiwa pencurian nekat ini bermula saat korban, Kamberto, tengah beristirahat di pondok kebun sawitnya di Jalan Trans Kalimantan, Nanga Bulik, Lamandau, Kamis (30/10/2025) pukul 06.00 WIB. Pelaku, Gojali Rahman (34), tiba-tiba datang membawa parang dan mengancam Kamberto, yang ketakutan dan melarikan diri ke hutan untuk menghubungi keluarganya.

Sekitar sepuluh menit kemudian, Kamberto kembali ke pondok namun mendapati motor Honda KH 3564 GN miliknya telah raib. Tak tinggal diam, Kamberto bersama keluarganya langsung mengejar pelaku menggunakan mobil pickup.

Pelaku yang sedang membawa kabur motor korban akhirnya ditemukan, namun menolak berhenti. “Karena tidak mau berhenti, terpaksa kami serempet dengan mobil pickup hingga pelaku terjatuh di dekat Stadion Hinang Goloan,” ujar Kamberto.

Baca Juga :  60% Lulusan SMA Aceh Tak Kuliah Akibat Biaya, UIN Ar-Raniry Perkuat Beasiswa

Aksi penangkapan berlangsung tegang karena Gojali Rahman, meski sudah terjatuh, masih sempat melawan dengan mengacungkan parang ke arah korban. Warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke Polres Lamandau yang langsung meluncur ke lokasi.

Keberanian Kamberto melakukan perlawanan terhadap pelaku kriminal bersenjata tajam ini menjadi fenomena sosial yang menunjukkan pergeseran sikap masyarakat. Publik yang biasanya pasif kini lebih berani mengambil tindakan defensif, meski berisiko tinggi, untuk mempertahankan hak milik mereka, katanya.

Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Digul Manra, membenarkan kronologi kejadian tersebut saat dikonfirmasi. “Pelaku sempat melawan dengan senjata tajam, tetapi berhasil anggota kami lumpuhkan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lamandau untuk pemeriksaan intensif,” kata Iptu Digul Manra.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda KH 3564 GN milik korban, STNKB, kunci kontak, serta sebilah parang milik pelaku. Akibat pencurian ini, Kamberto mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp7 juta.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin dan Sinergi, Kantor Imigrasi Mamuju Gelar Apel Pagi
  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy