<Gebrakan Menkeu Purbaya, Saluran Aduan WA "Lapor Pak Purbaya" Jadi 'Shock Therapy' Pajak dan Bea Cukai - Posegi

Gebrakan Menkeu Purbaya, Saluran Aduan WA “Lapor Pak Purbaya” Jadi ‘Shock Therapy’ Pajak dan Bea Cukai

Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan gebrakan baru untuk membongkar buruknya birokrasi di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Melalui saluran pengaduan WhatsApp (WA) bernama “Lapor Pak Purbaya”, pimpinan Kemenkeu kini secara sengaja memotong jalur birokrasi tradisional untuk mendengar keluhan publik secara langsung.

Inisiatif yang beroperasi sejak 15 Oktober 2025 ini dirancang sebagai alat kejut (shock therapy). Tujuannya adalah memperkuat integritas dan transparansi di dua lembaga vital yang kerap disorot publik, terutama terkait pelayanan lambat, pegawai “ngaco”, hingga praktik pungutan liar (pungli).

Berbeda dari kotak aduan konvensional, program “Lapor Pak Purbaya” menggunakan nomor WA 0822-4040-6600 sebagai jembatan langsung. Langkah ini dinilai sebagai upaya meruntuhkan dinding pemisah antara masyarakat dan pengambil kebijakan, memastikan laporan tidak tersaring atau terhambat oleh aparat yang mungkin justru menjadi subjek aduan.

Baca Juga :  Inovasi Paving Porous ITS dari Limbah PLTU Mulai Diproduksi BUMDes Probolinggo

Fokus saluran ini sangat spesifik: menampung aduan publik terkait kualitas pelayanan, dugaan pelanggaran etik pegawai, kendala administrasi fiskal, dan praktik pungli di lingkungan DJP dan DJBC.

Meski bernama “Lapor Pak Purbaya”, laporan yang masuk tidak ditangani langsung oleh Menteri. Sebuah tim khusus kepercayaan Menkeu ditugaskan memvalidasi setiap aduan sebelum dieskalasi. Proses ini mengharuskan pelapor mencantumkan nama lengkap dan alamat email aktif untuk verifikasi.

Poin krusial dari program ini adalah jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Menkeu Purbaya menegaskan data pelapor tidak akan diungkapkan kepada pihak yang dilaporkan, sebuah komitmen vital untuk membangun kepercayaan publik agar berani melaporkan isu sensitif tanpa rasa takut.

Kehadiran “Lapor Pak Purbaya” diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memaksa adanya perubahan budaya kerja di internal Kemenkeu. Dengan kesadaran bahwa setiap warga kini bisa mengawasi dan melapor dengan mudah, Kemenkeu berharap dapat mendorong terciptanya aparatur yang lebih akuntabel dan profesional.

Baca Juga :  Kandidat Pelatih Timnas Batal, Pilih Klub Italia: Apa Dampaknya?
  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy