Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memperkuat integritas ASN dan tata kelola pemerintahan menyusul skor SPI yang masih 69, meski MCP 90. Dalam Rakor bersama KPK di Bandung (21/10/2025), Wali Kota Muhammad Farhan menyoroti pentingnya perbaikan sistem untuk mencegah korupsi.
POSEGI.ID – Wali Kota Muhammad Farhan menyebut, meski capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) sudah 90, SPI (Survei Penilaian Integritas) masih berada di angka 69. “Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata kelola pemerintahan. Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan,” ujar Farhan.
Menurutnya, penting untuk membangun budaya kerja berintegritas di seluruh lini birokrasi sebagai benteng utama ASN. “Integritas harus menjadi kebiasaan, bukan hanya slogan. Dengan integritas, sistem tata kelola yang kita bangun akan lebih kuat dan dipercaya publik,” tambahnya.
Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, menjelaskan hasil evaluasi SPI menyoroti dua sektor rawan yang jadi fokus pembenahan. Sektor tersebut adalah pengadaan barang dan jasa serta jual beli pengaruh (trading in influence) yang dinilai paling rawan potensi korupsi.
Perbaikan di dua area ini, menurut Dharmawan, krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses birokrasi. Pengawasan ketat pada pengadaan barang dan jasa serta jual beli pengaruh adalah kunci menutup celah korupsi yang paling sering terjadi, katanya.
Kasatgas Wilayah II KPK, Arif Nur Cahyo, mengapresiasi komitmen Pemkot Bandung namun meminta peningkatan berkelanjutan. “Kami melihat komitmen Pemerintah Kota Bandung sudah baik, tapi masih ada ruang yang perlu ditingkatkan. Terutama di sektor pengadaan barang dan jasa, serta area jual beli pengaruh,” kata Arif. KPK berharap kolaborasi ini menjadikan Bandung contoh tata kelola pemerintahan bersih.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy