<Tertib Administrasi, Pemkot Bandung Buka Segel FTL Gym Jalan Merdeka - Posegi

Tertib Administrasi, Pemkot Bandung Buka Segel FTL Gym Jalan Merdeka

FTL Gym Bandung (Posegi.id)
FTL Gym Bandung (Posegi.id)

Pemkot Bandung resmi membuka segel FTL Gym di Jalan Merdeka, Jumat (24/10/2025). Pencabutan segel ini dilakukan setelah izin PBG dilengkapi, sekaligus menjadi pesan Wawali Erwin agar investor taat aturan.

POSEGI.ID – Bangunan FTL Gym tersebut diketahui telah disegel Pemkot Bandung sejak 21 Juli 2025. Penyegelan terpaksa dilakukan akibat ketidaksesuaian fungsi bangunan dengan perizinan awal yang masih tercatat untuk peruntukan lain.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa gedung itu sempat beralih fungsi dari bank menjadi fashion outlet (FO), dan terakhir diubah menjadi pusat kebugaran tanpa penyesuaian izin fungsi. “Alhamdulillah pagi ini kita buka kembali bangunan FTL untuk kegiatan olahraga. Para pengusaha yang mau investasi di Kota Bandung harus tertib administrasi,” ujar Erwin, Jumat (24/10).

Erwin menegaskan Pemkot Bandung tidak mempersulit proses perizinan, bahkan mempercepatnya, selama pelaku usaha proaktif. “Izinnya kami permudah dan percepat. Termasuk FTL ini, PBG-nya sudah selesai dan hari ini bisa dibuka agar bisa segera launching untuk warga Bandung,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Genjot Rehabilitasi Drainase, Ini Titik Utama Perbaikan

Penertiban PBG FTL Gym ini, menurut Erwin, adalah bukti komitmen Pemkot Bandung menjaga tata ruang sekaligus iklim investasi. Keseimbangan antara kemudahan izin dan ketaatan regulasi fungsi bangunan menjadi kunci agar bisnis aman dan berkelanjutan di Kota Bandung, katanya.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, menyatakan kesesuaian fungsi adalah syarat wajib. “Begitu PBG sesuai fungsi baru terbit, segel bisa dibuka. Ini prosedur standar dan wajib,” katanya.

Erwin berharap kasus FTL Gym menjadi pengingat bagi pelaku usaha lain agar disiplin sejak awal. “Kalau disiplin sejak awal, bangunan tidak akan disegel. Kasihan investasinya terhenti,” ujarnya.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy