<Sidik Jari Orang Mati Dipakai Palsukan Utang, Wanita Taiwan Dihukum - Posegi

Sidik Jari Orang Mati Dipakai Palsukan Utang, Wanita Taiwan Dihukum

Ilustrasi Sidik Jari (Freepik)
Ilustrasi Sidik Jari (Freepik)

Seorang wanita di Xinchu, Taiwan, nekat mengambil sidik jari orang mati untuk memalsukan dokumen utang bernilai jutaan dolar Taiwan. Akibat perbuatannya, Li (59) dijatuhi hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan selama lima tahun atas tuduhan pemalsuan dokumen dan surat-surat.

Insiden ini terjadi beberapa jam setelah korban, Tuan Peng, meninggal dunia pada 21 Februari. Li mendatangi rumah duka dengan membawa kontrak hipotek palsu dan pinjaman senilai NT$ 8,5 juta, berpura-pura ingin melihat wajah Peng untuk terakhir kalinya.

Ketika jenazah Peng berada di mobil pemakaman, Li naik ke mobil, membuka kantong mayat, dan menggulung sidik jari orang mati itu ke surat-surat yang dibawanya. Aksi Li terungkap setelah petugas rumah duka yang curiga memberi tahu keluarga Peng, yang kemudian segera memanggil polisi.

Kepada polisi, Li mengaku bahwa almarhum berutang uang kepadanya tanpa bukti tertulis dan meninggal sebelum membayarnya. Dia takut tidak bisa mengklaim uang itu, sehingga dia memalsukan kontrak hipoteknya dan menggunakan sidik jari orang mati tersebut sebagai ganti tanda tangan.

Baca Juga :  Terowongan Angin Terbesar NASA Mampu Telan Boeing 737 untuk Uji Aerodinamika

Kasus ini, menurut pakar hukum setempat, menyoroti celah dalam verifikasi dokumen post-mortem dan menantang etika penanganan jenazah. Tindakan mengambil sidik jari orang mati tanpa izin tidak hanya melanggar hukum pemalsuan, tetapi juga mencederai kehormatan almarhum dan hak-hak keluarga yang berduka, katanya.

Selain hukuman percobaan lima tahun, pengadilan juga mendenda Li sebesar 50.000 yuan ($ 43 juta) dan memerintahkannya melakukan 90 jam pelayanan publik. Peristiwa nekat ini menjadi preseden langka yang mengejutkan publik Taiwan, sekaligus pengingat akan batas-batas legalitas dalam upaya menagih utang.

  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy