Musisi dan aktor Onadio Leonardo, atau akrab disapa Onad, kini resmi memulai program rehabilitasi rawat inap di sebuah fasilitas kesehatan di Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah Onad terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, di mana ia menunjukkan penyesalan mendalam dan keinginan kuat untuk sembuh, sebagaimana disampaikan oleh pihak kepolisian pada Selasa (4/11).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menuturkan bahwa keinginan Onad untuk pulih dari ketergantungan sangatlah besar. “Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” ujar Wisnu di kantornya. Proses pemulihan mantan vokalis grup band Killing Me Inside itu diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Keputusan untuk merehabilitasi Onadio Leonardo didasarkan pada statusnya sebagai pengguna atau korban, bukan pengedar atau bagian dari jaringan besar narkotika. Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) juga turut merekomendasikan Onad untuk menjalani program rehabilitasi. Polisi menegaskan, “Saudara OL ini korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” jelas Wisnu Wirawan.
Langkah penanganan kasus ini secara jelas membedakan antara pengguna yang menjadi korban dengan pemasok yang berperan sebagai pengedar. Penempatan Onadio di jalur rehabilitasi menyoroti fokus pada pemulihan individu yang terjerat, sementara proses hukum yang menjerat KR menunjukkan ketegasan aparat dalam memberantas rantai pasok narkotika. Pendekatan ini selaras dengan upaya pemerintah untuk melihat penyalahgunaan narkoba dari berbagai dimensi, baik sebagai isu kesehatan maupun kriminalitas.
Di sisi lain, pemasok narkotika berinisial KR, yang diduga menyediakan barang haram untuk Onad, kini menghadapi proses hukum sebagai pengedar. Penangkapan Onad sendiri merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang bermula dari penangkapan KR. Aparat kepolisian mulanya mengamankan KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10).
Dari penangkapan KR tersebut, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan Onad. Tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Onad bersama istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10). Saat penangkapan, hasil tes urine Onad menunjukkan positif kandungan ganja dan ekstasi. Sementara itu, sang istri, Beby Leonardo, berstatus murni sebagai saksi dan telah dipulangkan tidak lama setelah ditangkap lantaran hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy