<OTT Gubernur Riau: PKB Bereaksi Keras! - Posegi

OTT Gubernur Riau: PKB Bereaksi Keras!

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan partainya masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penantian ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, seorang politikus aktif dari PKB. Abdul Wahid, bersama dua pejabat lain, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 November 2025.

Cucun menjelaskan bahwa saat ini PKB tengah menghimpun informasi terkait kasus yang menjerat kadernya tersebut. “Karena kasusnya kan kita belum paham. Kemarin dapat informasi baru dimintai keterangan ya seperti apa,” ujar Cucun di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025. Pernyataan ini menunjukkan kehati-hatian partai dalam menyikapi situasi tersebut.

OTT yang menyeret Abdul Wahid diketahui terjadi di wilayah Riau. Kendati demikian, waktu pasti pelaksanaan operasi penangkapan itu belum terkonfirmasi. Selain Abdul Wahid, KPK turut mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda.

Baca Juga :  Kematian AGK: KPK Buru Aset Korupsi, Warisannya Jadi Sorotan?

Dalam situasi seperti ini, sebuah partai politik dihadapkan pada dilema antara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi kadernya dan tuntutan publik akan transparansi serta penegakan hukum. Penjelasan menyeluruh dari lembaga anti-rasuah seperti KPK menjadi krusial, tidak hanya untuk mengungkap kebenaran materiil kasus, tetapi juga sebagai pijakan bagi partai untuk menentukan langkah-langkah internal dan menjaga integritas institusi di mata masyarakat.

Wakil Ketua DPR itu menambahkan, hasil pemeriksaan dari KPK merupakan kunci penting untuk menentukan apakah kadernya benar-benar terlibat dalam tindak pidana korupsi. Informasi yang terbatas saat ini, yang bersumber dari Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, hanyalah pijakan awal. Oleh karena itu, PKB memilih untuk menunggu penjelasan lengkap dari KPK sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Internal PKB, pimpinan Muhaimin Iskandar, belum membahas tindak lanjut terhadap penangkapan Abdul Wahid, termasuk potensi sanksi partai jika terbukti bersalah. “Ya kami melihat dulu tadi. Berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan oleh KPK-nya seperti apa. Belum bisa mengambil langkah apa-apa,” tegas Cucun.

Baca Juga :  Gebrakan Menkeu Purbaya, Saluran Aduan WA "Lapor Pak Purbaya" Jadi 'Shock Therapy' Pajak dan Bea Cukai

Sementara itu, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda. Ketiganya tiba pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 09.49 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, Abdul Wahid terlihat mengenakan kaus putih, celana hitam, dan sandal hitam. Ia dan kedua bawahannya menutupi wajah mereka dengan masker putih.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa timnya telah menangkap sepuluh orang dalam OTT di Riau, dan ia memastikan seluruhnya adalah penyelenggara negara. “Kami akan memperbarui informasi mengenai siapa saja yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 November 2025. Ia juga menyebutkan bahwa tim KPK masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penyelidikan. Sepuluh orang yang ditangkap rencananya akan dibawa ke Gedung KPK pada Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga :  Streaming Timnas U-17 Indonesia vs Zambia: Panduan Lengkap!
  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy