<Soeharto Pahlawan: Mengapa Kontroversi Ini Guncang Reformasi? - Posegi

Soeharto Pahlawan: Mengapa Kontroversi Ini Guncang Reformasi?

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, menuai kritik tajam. Lembaga kajian Public Virtue Research Institute (PVRI) bahkan melabeli penganugerahan gelar tersebut sebagai “skandal terbesar era Reformasi 1998”, mengingat penolakan keras dari masyarakat sipil, termasuk para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa kekuasaan Soeharto.

Direktur Eksekutif PVRI, Muhammad Naziful Haq, menuturkan bahwa keputusan ini secara terang-terangan mengabaikan suara para korban dan aktivis HAM. Menurutnya, tindakan penganugerahan gelar pahlawan untuk Soeharto “lebih mirip pencucian dosa sejarah.” Naziful menganggap keputusan ini “cacat logika,” sebab para pejabat yang terlibat hanya mempertimbangkan kelayakan administratif semata. Ia menegaskan, kelayakan administratif tersebut tak ada artinya jika dibandingkan dengan serentetan kasus pelanggaran HAM berat dan korupsi masif yang terjadi selama Soeharto berkuasa.

PVRI juga menyoroti bagaimana Soeharto meraih tampuk kekuasaan sejak awal. Lembaga kajian tersebut berpendapat bahwa kekuasaan Soeharto dimulai dengan “rekayasa politik berdarah pada 1965,” sebuah fakta yang tercatat dalam karya-karya akademisi terkemuka seperti Benedict Anderson, Ruth McVey, dan John Roosa. Bagi Naziful, keburukan-keburukan Soeharto merupakan “dosa yang tak bisa dimaafkan.” Ia menyayangkan anggapan di kalangan elite bahwa publik tidak lagi membaca dan menelisik ulang sejarah, sehingga seolah-olah tidak mampu membedakan mana sosok teladan dan mana yang bisa direkonsiliasi. Lebih lanjut, ia mengekspresikan keprihatinannya atas dukungan yang mengalir dari elite politik hingga berbagai organisasi masyarakat keagamaan terhadap gelar pahlawan Soeharto. “Dukungan itu menjadi keberpihakan yang tragis sekaligus bagian dari skandal politik terbesar era Reformasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Vinicius Ngamuk di Madrid, Ancelotti Bertindak: Apa Dampaknya?

Kontroversi ini sejatinya tidak hanya menyangkut kelayakan administratif semata, melainkan menggugat ulang definisi pahlawan nasional itu sendiri di mata publik. Ketika jasa di satu sisi berhadapan dengan catatan pelanggaran hak asasi manusia dan dugaan korupsi masif di sisi lain, keputusan ini seolah memaksa masyarakat untuk memilih antara narasi sejarah yang telah dibangun oleh negara versus tuntutan akuntabilitas dan keadilan. Dilema inilah yang menjadikan penganugerahan gelar bagi Soeharto kian pelik dan memicu perdebatan tak berkesudahan di tengah masyarakat.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto dan sembilan tokoh lainnya diselenggarakan secara resmi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Penetapan ini, sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris Militer Wahyu Yudhayana, merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para pemimpin terdahulu. Ia menekankan pentingnya menghargai jasa luar biasa yang telah diberikan oleh para pendahulu terhadap bangsa dan negara. “Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tutur Prasetyo Hadi.

Baca Juga :  Cacat Gambar Teleskop James Webb Dipulihkan AI Buatan Mahasiswa Australia

Di sisi lain, Siti Hardijanti Rukmana, yang akrab disapa Tutut Soeharto, putri sulung mantan presiden, menanggapi berbagai tuduhan masyarakat sipil terhadap ayahnya. Tutut menegaskan bahwa pihak keluarga tidak merasa perlu untuk membela diri. Ia mengklaim bahwa masyarakat kini semakin cerdas dalam menilai dan melihat jasa-jasa Soeharto. “Jadi, bisa melihat apa yang Soeharto lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana,” ujar Tutut seusai upacara di Istana Negara. Ia juga menyampaikan bahwa wajar apabila terdapat dukungan maupun penolakan terkait pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Mewakili keluarga, Tutut menyebut mereka tidak menaruh dendam atau kekecewaan atas penolakan tersebut.

  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy