<KUR Menggeliat: Rp 217,2 T Mengalir ke UMKM Hingga Oktober - Posegi

KUR Menggeliat: Rp 217,2 T Mengalir ke UMKM Hingga Oktober

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bersumber dari dana pemerintah telah menembus angka Rp 217,2 triliun hingga Oktober 2025. Jumlah ini setara dengan 77 persen dari target penyaluran tahun ini. Lebih dari 30 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil mengakses pembiayaan melalui program ini. Airlangga menyampaikan informasi tersebut dalam acara CEO Insight di Plataran Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 November 2025.

Airlangga menjelaskan, mayoritas penyaluran KUR tahun ini difokuskan untuk sektor produktif dan UMKM. Menurutnya, UMKM tetap menjadi pilar utama penggerak ekonomi nasional, sekaligus instrumen vital dalam memperkuat ekonomi daerah agar lebih inklusif dan merata.

Pemerintah, lanjut Airlangga, akan terus menggenjot peningkatan pembiayaan bagi UMKM hingga akhir tahun. Sekitar Rp 40 triliun ditargetkan untuk terealisasi pada November hingga Desember, yang diharapkan dapat beredar di masyarakat dan memacu pergerakan roda ekonomi di berbagai wilayah. Selain penyaluran pembiayaan, pemerintah juga melanjutkan beragam program pemberdayaan masyarakat, termasuk bantuan sosial dan dukungan pelatihan bagi pelaku usaha mikro. Ia berpandangan, peningkatan keterampilan tenaga kerja merupakan faktor penting untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah persaingan global. Salah satu inisiatif pemberdayaan sumber daya manusia yang sedang berjalan adalah magang nasional yang membuka kesempatan bagi 100 ribu peserta, dirancang untuk mempersiapkan tenaga kerja agar siap masuk ke industri manufaktur, pertanian, maupun digital.

Baca Juga :  Superbank IPO Akhir Tahun: Harga Saham Bidik Rp 1.030?

Langkah-langkah strategis ini, dari penyaluran KUR masif hingga program pelatihan dan magang, merupakan cerminan komitmen serius pemerintah dalam menopang sekaligus mengembangkan sektor UMKM. Upaya ini bertujuan agar UMKM tidak hanya bertahan dalam gejolak ekonomi, tetapi juga tumbuh menjadi kekuatan utama yang mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan mendistribusikan kesejahteraan secara lebih merata di seluruh pelosok negeri. Keberhasilan program-program ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekonomi yang lebih berdaya saing dan inklusif.

Namun, di sisi lain, catatan penyaluran KUR ini justru menunjukkan kontras dengan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyaluran kredit UMKM oleh perbankan secara umum. OJK mengidentifikasi masih adanya sejumlah kendala signifikan dalam pendistribusian kredit untuk sektor UMKM.

Hingga Agustus 2025, OJK merekam bahwa proporsi kredit UMKM perbankan baru mencapai sekitar 19 persen dari total kredit, dengan pertumbuhan yang melambat menjadi 1,35 persen dari 1,82 persen pada Juli. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan, “Kami melihat masih adanya *gap* antara kapasitas penyediaan pembiayaan dengan tingginya potensi permintaan pembiayaan di masyarakat, terutama di daerah-daerah,” dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Melonjak? Simak Proyeksi Pekan Depan!

Untuk mengatasi kesenjangan ini, Mahendra menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 yang berupaya mendorong lembaga keuangan agar memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan hapus buku dan hapus tagih bagi debitur UMKM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang masa berlakunya telah berakhir pada Mei lalu.

Sejak kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah telah menghapus utang sebesar Rp 15 triliun untuk 67 ribu debitur. Jumlah ini masih jauh dari target awal satu juta UMKM penerima manfaat. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa target tersebut belum sepenuhnya tercapai karena bank masih memperhitungkan biaya restrukturisasi yang relatif tinggi. “Rata-rata utangnya ada yang cuma Rp10 juta, Rp 20 juta,” tutur Maman, menggarisbawahi tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut.

Baca Juga :  WIFI Masuk MSCI: Investor Cermati Dampak Rebalancing November
  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy