<Gubernur Riau Diciduk KPK di Kafe: Skandal Guncang Daerah! - Posegi

Gubernur Riau Diciduk KPK di Kafe: Skandal Guncang Daerah!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek Riau dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025, yang berujung pada penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid. Perkara ini disinyalir melibatkan praktik rasuah dan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. Dalam rangkaian penindakan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar, yang ditemukan di sejumlah lokasi termasuk rumah pribadi sang gubernur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan Abdul Wahid tidak berlangsung mulus. Tim penyidik KPK sempat melakukan pencarian dan pengejaran sebelum akhirnya mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau. Bersamanya, Tata Maulana, orang kepercayaannya, turut diringkus dalam operasi senyap tersebut. “Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk Saudara TM (Tata Maulana),” tutur Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 4 November 2025.

Baca Juga :  Chelsea Rebut Peringkat 2: Jebolan Indonesia Jadi Pahlawan!

Selain Gubernur Abdul Wahid dan Tata Maulana, KPK juga menargetkan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam. Budi Prasetyo mengungkapkan, Dani sempat menjadi buruan tim lapangan sebelum akhirnya ia memilih menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih pada Selasa petang.

Rangkaian penindakan ini juga merembet ke sejumlah pejabat di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Penyidik KPK meringkus Kepala Dinas Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta lima Kepala UPT di lingkungan dinas yang sama.

KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar sebagai barang bukti. Uang ini diduga kuat terkait dengan praktik rasuah dan pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR PKPP Riau. Budi Prasetyo merinci, uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Pecahan rupiah ditemukan di wilayah Riau, sementara uang asing berupa dolar AS dan poundsterling disita dari rumah pribadi Gubernur Abdul Wahid.

Baca Juga :  Kekayaan Intelektual Cirebon Digenjot, DJKI Sasar UMKM dan Warga Rutan

Meskipun jumlah Rp 1,6 miliar berhasil disita, KPK menduga kuat angka tersebut hanyalah puncak gunung es dari dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Riau. Budi Prasetyo sempat mengisyaratkan bahwa uang yang diamankan ini bukanlah penyerahan pertama. Sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, tim penyidik telah mencium adanya serangkaian setoran-setoran lain yang disinyalir melibatkan jaringan luas di Dinas PUPR PKPP Riau. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini kemungkinan bukan sekadar kejahatan insidental, melainkan sebuah pola sistematis yang telah berlangsung, melibatkan berbagai pihak dari jajaran pejabat hingga pelaksana teknis di dinas tersebut.

Untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK telah melaksanakan gelar perkara atau ekspose. Namun, ia belum memberikan perincian siapa saja yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Gus Dur, Soeharto Pahlawan Nasional: Keputusan Prabowo Tuai Perdebatan?

  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy