<Cegah Kejahatan Online, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedsos Mulai 2026 - Posegi

Cegah Kejahatan Online, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedsos Mulai 2026

Cegah Kejahatan Online, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedsos Mulai 2026
Cegah Kejahatan Online, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedsos Mulai 2026

Malaysia akan larang anak di bawah 16 tahun bermedsos mulai 2026. Menteri Fahmi Fadzil (23/11) tegaskan ini demi lindungi anak dari ancaman online.

POSEGI.ID – Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyampaikan rencana tegas tersebut kepada wartawan usai seminar kesadaran penipuan online, Sabtu (23/11/2025). Kebijakan ini diambil untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman daring seperti perundungan (bullying), penipuan keuangan, hingga pelecehan seksual. “Kami berharap bahwa tahun depan, platform jejaring sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang orang di bawah usia 16 tahun dari membuka rekening,” kata Fahmi Fadzil.

Fadzil menambahkan bahwa pemerintah Malaysia sedang mempelajari mekanisme pembatasan usia yang diterapkan di Australia dan negara lain sebagai rujukan regulasi. Ia juga mendesak orang tua untuk lebih proaktif mendorong anak-anak berpartisipasi dalam kegiatan luar ruangan alih-alih terpaku pada layar, sambil terus memantau penggunaan perangkat elektronik mereka.

Baca Juga :  China Luncurkan Shenzhou 21, Bawa Astronot Termuda (32 Tahun) ke Stasiun Tiangong

Dampak media sosial pada kesehatan mental dan keselamatan anak kini telah menjadi kekhawatiran global yang memicu gelombang regulasi baru. Raksasa teknologi seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) bahkan menghadapi tuntutan hukum di AS karena diduga berkontribusi memperburuk krisis kesehatan mental remaja.

Di Australia, platform jejaring sosial diharapkan segera menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun bulan depan di bawah payung hukum larangan komprehensif. Tren serupa terjadi di Eropa, di mana negara-negara seperti Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani mulai bereksperimen dengan aplikasi verifikasi usia yang lebih ketat.

Malaysia sendiri telah memperketat pengawasan terhadap perusahaan media sosial dalam beberapa tahun terakhir guna menangani konten perjudian online serta isu ras dan agama. Platform dan layanan pesan dengan basis pengguna lebih dari 8 juta di Malaysia kini diwajibkan mengajukan permohonan lisensi baru yang akan berlaku efektif mulai bulan Januari mendatang.

Baca Juga :  Terowongan Rusia-Alaska Diusulkan, Trump Sebut 'Menarik', Zelensky Menolak

Langkah drastis Malaysia ini, menurut pengamat kebijakan publik, menandakan pergeseran paradigma global di mana negara mulai mengambil alih peran “pengasuhan digital” yang selama ini dianggap ranah privat. Perlindungan anak di ruang siber kini ditempatkan setara dengan keamanan fisik, menuntut akuntabilitas penuh dari platform teknologi yang selama ini beroperasi dengan minim regulasi, katanya.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy