<Batik Gong-gong & Tudung Manto Segera Dipatenkan, Kemenkum-Dekranasda Kepri Teken MoU - Posegi

Batik Gong-gong & Tudung Manto Segera Dipatenkan, Kemenkum-Dekranasda Kepri Teken MoU

Batik Gong-gong & Tudung Manto Segera Dipatenkan, Kemenkum-Dekranasda Kepri Teken MoU
Batik Gong-gong & Tudung Manto Segera Dipatenkan, Kemenkum-Dekranasda Kepri Teken MoU

Kemenkum Kepri & Dekranasda teken MoU lindungi KI wastra lokal (15/11). Langkah ini diambil di DekraFest 2025 Tanjungpinang untuk cegah peniruan produk UMKM.

POSEGI.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Kolaborasi strategis ini difokuskan untuk percepatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi produk kriya, wastra (kain tradisional), dan fesyen lokal yang dihasilkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Kepri Edison Manik dan Ketua Dekranasda Kepri Dewi Kumalasari Ansar. Momen ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan DekraFest 2025 yang digelar di Pelataran Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Sabtu (15/11/2025) malam.

Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, di Tanjungpinang, Minggu (16/11), menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberi payung hukum yang kuat dan mempermudah proses birokrasi bagi UMKM. Tujuannya agar para perajin lebih mudah mendaftarkan karya otentik mereka.

Baca Juga :  Marc Marquez Nekat! Cari Batas di Aspal, Apa Dampaknya?

“Kerja sama ini bertujuan membantu para pelaku UMKM lebih mudah mendaftarkan karya mereka, agar mendapatkan pelindungan hukum dan terhindar dari peniruan atau penyalahgunaan,” kata Edison Manik. Menurutnya, KI bukan sekadar administrasi, tapi memiliki peran strategis vital dalam mendorong inovasi dan ekonomi daerah di Kepri.

Edison menegaskan, tanpa perlindungan hukum yang jelas, produk khas Kepri yang unik sangat rentan ditiru atau bahkan diklaim oleh pihak lain. Hal ini pada akhirnya akan merugikan perajin lokal yang telah melestarikan warisan budaya tersebut secara turun-temurun. Pendaftaran KI, baik dalam bentuk hak cipta, merek, paten, maupun indikasi geografis, akan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan.

“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah bisa memaksimalkan potensi produk lokal dengan pengakuan yang sah secara nasional dan internasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Pacquiao Batal Tampil di Physical: Asia? Ini Dampaknya!

Ketua Dekranasda Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah penting menjaga dan melestarikan budaya Melayu Kepri. Ia menekankan perlunya dukungan penuh bagi pelaku ekonomi kreatif dan generasi muda sebagai penerus warisan budaya. Dewi secara spesifik menyoroti beberapa wastra andalan Kepri yang mendesak untuk segera dilindungi status KI-nya, antara lain tudung manto dari Lingga, tikar serasan khas Natuna, batik gong-gong dari Tanjungpinang, serta tenun songket hingga kain pelangi. “Produk-produk ini menunjukkan keindahan dan keunikan wastra Kepri yang layak untuk diapresiasi dan dikonsumsi oleh masyarakat,” ucap Dewi.

Dukungan penuh juga datang dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang menyebut ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang tumbuh paling pesat di Indonesia. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus memperkuat peran Dekranasda sebagai tempat lahirnya ide-ide dan karya kreatif baru.

Baca Juga :  Evakuasi Gunung Burangrang, Survivor Jatuh ke Lembah Ditemukan Selamat

Ansar mendorong seluruh pelaku usaha di Kepri agar proaktif memanfaatkan layanan pendaftaran KI yang disediakan Kanwil Kemenkum Kepri.

“Pemprov terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan KI yang disediakan Kanwil Kemenkum Kepri agar produk lokal semakin berdaya saing,” kata Ansar. Sinergi ini diharapkan tidak hanya melindungi produk unggulan, tetapi juga meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja baru.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy