<Ambulans Dikepung Israel, Tim Medis Palestina Jadi Korban - Posegi

Ambulans Dikepung Israel, Tim Medis Palestina Jadi Korban

Pada Ahad, Bulan Sabit Merah Palestina (BSRM) mengumumkan bahwa personel militer Israel telah mengepung dan menghalangi mobilisasi ambulans mereka di Kota Rafah, Gaza selatan. Insiden ini terjadi di area Al-Hashashin yang menjadi sasaran serangan udara, dan BSRM juga melaporkan adanya paramedis yang terluka akibat tindakan pasukan Israel tersebut.

Dalam pernyataan resminya, BSRM menegaskan, “Pasukan Israel telah memblokade pergerakan sejumlah ambulans Bulan Sabit Merah Palestina saat mereka merespons serangan di daerah Al-Hashashin, Rafah.” Organisasi kemanusiaan itu juga menyebutkan bahwa beberapa tim medis darurat mengalami cedera. Namun, jumlah pasti dan tingkat keparahan luka para korban belum dapat dikonfirmasi.

Selain itu, Bulan Sabit Merah Palestina menuturkan bahwa kontak dengan timnya terputus selama insiden tersebut. Akibatnya, mereka terjebak di lokasi selama beberapa jam, menambah kekhawatiran akan keselamatan para pekerja kemanusiaan di lapangan.

Baca Juga :  Streaming Timnas U-17 Indonesia vs Zambia: Panduan Lengkap!

Tragedi ini menambah daftar panjang korban konflik yang memburuk. Sejak Selasa lalu, kampanye serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 700 warga Palestina dan melukai lebih dari 1.000 lainnya. Eskalasi ini juga menghancurkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang sebelumnya berlaku sejak Januari, memicu gelombang kekerasan baru di wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, dampak serangan militer brutal Israel di Gaza telah jauh lebih meluas, mengakibatkan lebih dari 50.000 warga Palestina tewas. Mayoritas korban jiwa merupakan perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 113.000 lainnya dilaporkan terluka akibat kekerasan tanpa henti.

Pola berulang penargetan fasilitas kesehatan, ambulans, dan tenaga medis oleh Israel sejak dimulainya operasi militer di Gaza, sebagaimana disoroti oleh Bulan Sabit Merah Palestina, secara signifikan memperparah krisis kemanusiaan yang sudah sangat mengerikan di wilayah kantong tersebut. Tindakan semacam ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional, terutama mengingat situasi di mana Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant pada November lalu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Di sisi lain, Israel juga menghadapi proses hukum serupa di Mahkamah Internasional (ICJ) atas gugatan genosida terkait serbuannya di wilayah tersebut, semakin menyoroti kompleksitas dan beratnya konsekuensi konflik ini.

Baca Juga :  OTT Gubernur Riau: PKB Bereaksi Keras!
  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy