Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mendesak aturan teknis guru diatur via PP, bukan UU. Pernyataan ini (19/11) bertujuan agar kebijakan pendidikan lebih fleksibel dan responsif.
POSEGI.ID – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menilai penempatan aturan teknis guru dan dosen dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) saat ini membuat kebijakan sulit bergerak cepat. Atip menjelaskan bahwa UU tersebut kini memuat terlalu banyak ketentuan rinci, sehingga setiap perubahan kebijakan memerlukan proses legislatif yang panjang dan rumit.
“Aturannya seharusnya lewat peraturan pemerintah, bukan undang-undang,” ujar Atip, Rabu (19/11/2025). Ia mengkritik persepsi lama yang menganggap UU Sisdiknas harus menjadi “undang-undang pokok” yang mengatur segalanya. Persepsi keliru ini, menurutnya, justru membelenggu sistem pengelolaan tenaga pendidik menjadi kaku dan tidak adaptif terhadap dinamika zaman.
Atip menegaskan perlunya revisi untuk mengembalikan posisi norma sesuai hierarkinya yang benar. Aturan-aturan mendasar mengenai profesi guru memang tetap layak tercantum dalam undang-undang sebagai payung hukum utama. Namun, aspek-aspek teknis yang dinamis seperti standar kompetensi, mekanisme pengembangan karier, dan sistem rekrutmen seharusnya cukup diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Pemisahan regulasi ini, menurut pengamat kebijakan publik, adalah langkah strategis untuk memangkas birokrasi pendidikan yang selama ini lamban. Dengan menempatkan aturan teknis di level PP, pemerintah memiliki ruang gerak untuk melakukan penyesuaian kurikulum atau standar profesi secara real-time merespons tren global tanpa harus menunggu revisi UU yang bisa memakan waktu tahunan, katanya.
Atip meyakini mekanisme pengaturan lewat PP akan jauh lebih cepat dalam menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan. Dengan penataan norma tersebut, kebijakan pendidikan nasional diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih responsif terhadap perubahan, sekaligus mampu menjawab tantangan peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia secara efektif.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy